Tuesday, November 8, 2016

Tahun Ini Target Cukai Kota Malamh Belum Maksimal


Malang – Dua bulan jelang tutup buku, pendapatan cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TCM) Malang dari cukai hasil tembakau masih jauh dari harapan. Dari target pendapatan tahun 2016 sebesar Rp 17,5 Triliun, saat ini KPPBC-TCM Malang masih menerima Rp 11,6 Triliun atau sekitar 66,28 persen. 

Kepala seksi penyuluhan dan layanan informasi KPPBC tipe madya cukai malang, Surjaningsih, mengatakan, realisasi yang masih kurang sekitar Rp 5,9 Triliun itu disebabkan banyak faktor. Diantaranya, adanya penambahan beban yang diberikan Kementrian Keuangan akibat minimnya penerimaan negara dari sektor lain. 

“Jadi, target pendapatan pada APBN tahun 2016 sebetulnya hanya Rp 15,5 Trliun,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga memaparkan beberapa faktor lainnya seperti, pabrik rokok yang terdapat di Wilayah Malang Raya rata-rata masih dikategorikan golongan 3 a tau pabrik dengan kapasitas produksi kecil. 

Dia menyebutkan, dari total 104 pabrik rokok hanya sekitar 3 sampai 4 pabrik rokok yang termasuk golongan 1 (pabrik skala besar). Akibatnya sebagian besar pendapatan cukai hasil tembakau masih bertumpu pada pabrik rokok besar. 

“Pabrik rokok besar yang sedikit itu menyumbang 60 persen dari total pendapatan, selebihnya golongan 2 dan 3. Jadi, walaupun jumlah pabrik golongan 3 itu banyak, tapi dari segi penerimaan sangat sedikit,” imbuhnya. 

Dia juga menyebutkan, terdapat sejumlah pabrik golongan 3 yang sebenarnya mampu menaikkan kapasitas produksi namun belum berkeinginan meningkatkan status menjadi golongan 1. Ini disebabkan tarif cukai yang perbedaannya cukup besar. Golongan 3 tarif cukai rokok perbatang hanya Rp 80 sedangkan golongan 1 sebesar sekitar Rp 300 per batang. 

“Selain itu, jaminan, mereka banyak menggunakan jaminan Bank. Nah jaminan Bank ini lah yang menjadi kendala untuk mencairkan uang, karena dalam waktu dua bulan ini kemungkinan banyak yang belum bisa memberikan pinjaman yang sesuai dengan yang mereka inginkan,” bebernya. 

Selain itu, faktor lain yang turut memengaruhi adalah masih banyaknya kasus peredaran rokok ilegal. Di tahun ini tercata sebanyak 67 kasus, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,6 Miliar. 

“Maka, selain penindakan, kami juga melakukan pendekatan prefentif dengan mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok yang tidak berpita cukai serta melaporkan jika ada aktifitas produksi rokok tidak resmi di lingkungan mereka masing-masing,” paparnya.

Meski begitu, Yani optimis, dalam waktu dua bulan pihaknya mampu mecapai pendapatan sesuai target. Mengingat, pada dua bulan terakhir yakni September dan Oktober, peneriman cukai hasil tembakau melampaui target yang ditetapkan setiap bulannya.

The post Tahun Ini Target Cukai Kota Malamh Belum Maksimal appeared first on MalangToday.

http://malangtoday.net/malang-raya/tahun-ini-target-cukai-kota-malamh-belum-maksimal/

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment