Wednesday, December 28, 2016

Akses Internet Mudah, Picu Tindak Kriminal Pencabulan


PASURUANTODAY.NET, – Dari data tingkat kriminal Satreskrim Polres Pasuruan, angka kriminalitas yang mendominasi adalah tindak pidana pencabulan. Sedangkan kasus curas atau begal sebanyak 79 kasus yang masuk dan 53 kasus yang berhasil diungkap.

“Di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tercatat 71 kasus yang masuk. Yaitu pencabulan sebanyak 16 kasus, persetubuhan sebanyak 48 kasus, dan kekerasan terhadap anak sebanyak 7 kasus,” terang Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat.

Berdasarkan data diatas, maka bila dirata-rata dalam sebulan terjadi sebanyak 5 kasus persetubuhan/pencabulan terhadap anak-anak perempuan. Dan mirisnya lagi, para pelakunya banyak yang masih berumur muda atau anak-anak yang sebaya dengan korbannya.

“Untuk pelaku pencabulan dan asusila, terutama kasus yang menyangkut anak-anak memang tidak di ekspos mas, sehingga tidak begitu diketahui bila angkanya semakin meningkat setiap waktu,” imbuh Kasatreskrim. Dari pemeriksaan terhadap para pelaku, terungkap bahwa media internet yang dengan mudahnya mereka akses untuk melihat video porno menjadi inspirasi mereka melakukan hal yang tabu tersebut.

Hal ini tentu dapat merugikan kedua belah pihak, baik pelaku maupun korbannya. Disisi lain, sang korban harus kehilangan masa depan dan mengalami trauma serta depresi. Sedangkan pelakunya juga harus kehilangan masa depan, karena hukuman bagi pelaku pencabulan atau persetubuhan terhadap anak ancamannya sangat berat, yaitu 15 tahun penjara.

Menanggapi meningkatnya kasus pencabulan terhadap anak, AKP Khoirul Hidayat menghimbau kepada para orangtua untuk mengawasi pergaulan dan pertumbuhan anaknya masing-masing secara ketat.

“Orangtua harus berperan aktif untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai kalau sudah kejadian baru menyesal. Karena kemajuan teknologi tidak bisa kita bendung, maka kita sebagai orangtua yang harus menjadi pelindung terdepan,” tandas Kasatreskrim saat ditemui dikantornya, Rabu (28/12/2016) siang. Sementara kita hanya bisa berharap, peran pemerintah untuk menyeleksi dan mengontrol konten-konten yang berbau pornografi atau iklan-iklan dewasa yang sangat sering muncul di internet untuk dibatasi.‎ (dwi)

The post Akses Internet Mudah, Picu Tindak Kriminal Pencabulan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2hNNelP

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment