
MALANGTODAY.NET – Lembaga Hasta Komunika beri catatan khusus bagi pemerintahan Kota Malang sepanjang 2016. Meski tidak dipungkiri memang ada begitu banyak pencapaian yang diraih melalui inovasi mempercantik kota, tapi nampaknya masih ada catatan buruk yang diakamatkan pada pasangan Anton dan Sutiaji itu.
Direktur Eksekutif Hasta Komunika Research and Consulting, Muhammad Anas Muttaqin, M.Si melalui keterangan tertulisnya mengatakan, catatan buruk buruk dilatarbelakangi karena sejumlah program yang belum berjalan dengan baik. Sebab belum terjadinya sinkronisasi program dengan baik antara konsep, perencanaan, dan implementasi di lapangan.
“Ada beberapa persoalan yang dinilai belum tuntas diselesaikan pada tahun 2016 ini,” katanya beberapa saat lalu.
Menurutnya, sejumlah polemik yang sempat menghiasi pemerintahan Kota Malang sepanjang 2016 adalah pengelolaan parkir, permasalahan darurat banjir, jalan macet dan berlubang, dugaan tindak korupsi, polemik penyelesaian Pasar Dinoyo Dan Pasar Blimbing, Menjamurnya Toko Modern,
Lemahnya City Branding, hingga terkait layanan publik.
Dia menyebutkan, dari sekian problem, persoalan parkir merupakan salah satu masalah paling serius di Kota Malang. Mulai dari kenaikan tarif parkir, maraknya parkir liar, tidak adanya karcis parkir serta manajemen parkir yang masih kurang baik sehingga berpotensi menyebabkan kebocoran PAD.
Bahkan, lanjutnya, puncak problem ini adalah ketika muncul petisi online soal parkir yang ditujukan kepada Walikota Malang sehingga memicu sorotan dan perbincangan publik. Sampai akhir tahun ini, persoalan parkir dinilai belum sepenuhnya dapat diatasi oleh Pemkot Malang.
“Beberapa tindakan masih dinilai reaktif dan formalitas, tanpa memperbaiki sistem secara menyeluruh sehingga keluhan masih banyak dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Posisi ke dua, problem di Kota Malang terkait darurat banjir. Setiap musim hujan, menurutnya beberapa titik di Kota Malang tercatat menjadi langganan banjir. Bahkan yang terparah, beberapa bulan lalu sempat terjadi banjir yang cukup parah di beberapa titik seperti di Jalan Galunggung dan jalan Surabaya hingga menyebabkan genangan setinggi dada orang dewasa.
Buruknya penataan infrastruktur saluran air dan pembangunan yang menyalahi aturan dinilai menjadi penyebab utama terjadinya banjir tersebut. Diketahui sampai akhir tahun ini, masih banyak wilayah di Kota Malang yang masih kerap dilanda banjir ketika hujan turun.
Kemudian terkait kepadatan lalu lintas di Kota Malang sudah memasuki fase yang lumayan parah. Kemacetan di beberapa ruas utama Kota Malang terjadi setiap hari. Bahkan banyaknya jalan berlubang turut memperparah kondisi tersebut sehingga rawan menyebabkan kecelakaan.
Buruknya pengelolaan angkutan umum di Kota Malang menurutnya ditengarai menjadi salah satu penyebab kepadatan kendaraan karena masyarakat merasa kurang nyaman memakai jasa angkutan umum. Rekayasa lalu lintas yang kurang maksimal juga menjadi penyebab lain. Butuh kerjasama 3 kepala daerah di Malang Raya dalam mengatasi persoalan tersebut.
Selain itu juga terdapat dugaan korupsi, di mana lermasalahan ini selalu menjadi sorotan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan daerah, begitu juga dengan Kota Malang. Beberapa isu tentang dugaan korupsi dinilai masih belum tuntas diselesaikan hingga akhir tahun ini. Diantara dugaan korupsi adalah pengadaan lahan RSUD Kota Malang sebesar Rp 4,3 miliar, dan pengerjaan Jembatan Kedungkandang sebesar Rp 7,9 miliar.
Selain itu, lanjutnya, ada juga dugaan korupsi terkait pengerjaan drainase sebesar Rp 5,8 miliar. Bahkan korupsi di Dinas Pasar Kota Malang sudah sampai pada tahap penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan juga sudah turun tangan memeriksa beberapa pejabat di eksekutif dan legislatif terkait beberapa dugaan kasus korupsi. Menurut Malang Corruption Watch (MCW), Kota Malang masuk 10 besar kasus korupsi di Jawa Timur.
Kemudian berkaitan dengan polemik penyelesaian Pasar Dinoyo dan Pasar Blimbing. Pedagang Pasar Merjosari yang tidak mau dipindah ke Pasar Terpadu Dinoyo ternyata berlanjut dan belum menemukan solusi konkret hingga saat ini. Para pedagang menilai Pasar dinoyo belum layak untuk ditempati dan ada beberapa kesepakatan yang belum dipenuhi oleh investor.
Bahkan beberapa saat lalu persoalan tersebut meluas dengan munculnya masalah sampah yang sampai berhari-hari tidak diangkut oleh dinas pasar Kota Malang. Polemik ini diwarnai dengan demonstrasi yang berkali-kali dilakukan oleh paguyuban pedagang pasar. Revitalisasi pasar Blimbing juga menemui persoalan serupa, relokasi pedagang ke pasar penampungan sementara belum menuai hasil hingga saat ini. Pola komunikasi dan diplomasi Pemkot Malang dalam penyelesaian masalah ini turut menuai kritik.
Persoalan lain adalah menjamurnya toko modern di Kota Malang yang turut mengundang keprihatinan banyak pihak. Banyak masyarakat menilai bahwa kehadiran toko modern membuat pedagang kecil tersingkir. Tercatat sudah 257 toko modern berdiri di Kota Malang hingga pertengahan tahun ini.
Puncaknya adalah munculnya Aliansi Anti Toko Modern Ilegal Kota Malang yang menuntut agar pemerintah daerah menutup toko modern yang tidak berijin dan menyalahi aturan. Aliansi juga menuntut pemerintah menata kembali operasional toko modern di kota Malang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menjamurnya toko modern dikhawatirkan akan mematikan toko tradisional dan juga memicu permasalahan sosial ekonomi di masyarakat.
Lemahnya City Branding, juga menjadi permasalahan baru. Branding kota menjadi semakin penting sebagai daya tarik untuk bersaing merebut perhatian konsumen, wisatawan, investor dan pemangku kepentingan lain yang menghasilkan pemasukan untuk daerah. Selama ini branding Kota Malang masih dinilai kurang maksimal baik dari sisi kemasan, strategi dan konsep.
Dibutuhkan pengenalan dan keterlibatan masyarakat secara aktif untuk membantu memperkuat branding kota. Pemerintah dituntut untuk tahu bagamaina “cara menjual” dan “apa yang dijual” di daerahnya sehingga jargon “beautiful Malang” ataupun maskot Kota Malang tidak hanya menjadi slogan pelengkap belaka.
Sementara beberapa persoalan lain diantaranya adalah persoalan pelayanan publik yang seringkali masih menuai keluhan dari masyarakat. Layanan pengaduan SAMBAT online dinilai masih kurang maksimal dan lamban dalam merespon.
Mahalnya biaya pendidikan juga masih menjado sorotan, hingga persoalan PPDB yang tiap tahun selalu menuai polemik di masyarakat. Kebijakan pemerintah daerah yang seringkali berbenturan dengan kepentingan masyarakat juga masih kerap terjadi, seperti persoalan “jalan satu arah” yang pernah menjadi polemik berkepanjangan.
Penataan pedagang kaki lima (PKL) di beberapa tempat dinilai juga belum berjalan maksimal. Pemerintah daerah juga dituntut untuk lebih melindungi kawasan heritage sebagai salah satu simbol dan identitas kota. Terakhir, sepak terjang Walikota Malang yang masih terkesan “one man show” menjadi sorotan masyarakat agar lebih memberi ruang kepada wakilnya untuk berbagi peran sesuai tupoksinya.
Meski begitu,menurutnya periode pemerintahan pasangan Anton dan Sutiaji masih tinggal beberapa tahun ke depan. Sehingga, disisa waktu yang ada, Pemkot Malang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan inovasi dalam membangun Kota Malang yang bermartabat sesuai dengan visi misi yang dicanangkan. Butuh partisipasi dari semua pihak untuk mensukseskan hal tersebut
The post Catatan Merah Kinerja Pemkot Malang versi Hasta Komunika appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2hTg4By
0 comments:
Post a Comment