
MALANGTODAY.NET – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN mengeluarkan keputusan umelakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) aqnggota Komisi A DPRD Kota Malang, Saiful Rusdi. Ketua DPD PAN Kota Malang, Pujianto, membenarkan adanya surat dari DPP partai berlambang matahari tersebut.
“Iya memang benar ada surat dari DPP untuk PAW saudara Saiful Rusdi,” kata Pujianto, beberapa menit lalu.
Ia menjelaskan, PAW terhadap Saiful Rusdi dilakukan karena adanya perbedaan jumlah suara pada saat Pemilu Legislatif (Pileg) lalu. Namun, Pujianto enggan merinci pokok permasalahannya.
“Ada permasalahan suara antara Pujianto dengan kader partai satu dapil bernama Feri yang kini menjabat sebagai Bendahara partai, jadi DPP sudah memutuskan untuk melakukan PAW kepada Saiful Rusdi,” ujarnya.
Usai menerima surat dari DPP, Pujianto, mengaku sudah berkoordinasi dengan Fraksi PAN yang ada di DPRD Kota Malang untuk menindaklanjuti putusan DPP partai.
“Surat sudah turun dan akan kami tindak lanjuti, nanti akan kita kirim ke Ketua DPRD Kota Malang dan juga Wali Kota Malang,” tukasnya.
The post DPP PAN Putuskan PAW Saiful Rusdi dari Kursi Anggota Dewan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2iBV9mh
0 comments:
Post a Comment