Tuesday, December 27, 2016

Buron 2 Tahun, DPO Perampok Mini Market Berhasil Dibekuk


MALANGTODAY.NET  – Setelah sempat buron selama 2 tahun, pelaku perampokan spesialis toko swalayan atau mini market  yang biasa beraksi di wilayah Pasuruan, akhirnya berhasil diringkus oleh anggota Buser Satreskrim Polres Pasuruan, pada Selasa (27/12/2016) dinihari tadi, sekitar pukul 2.00 Wib. Pelaku yang diketahui bernama Choirul Rohman (34) warga Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan itu diringkus anggota buser saat berada diwilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Buron 2 Tahun, DPO Perampok Mini Market Berhasil Dibekuk

Dengan tertangkapnya tersangka Choirul ini, komplotan perampok spesialis toko Swalayan yang berjumlah 4 orang tersebut, kini praktis hanya tinggal 2 orang yang masih buron. “Komplotan rampok ini berjumlah 4 orang, 1 orang teman tersangka yang bernama IDRUS telah tewas saat ditangkap oleh anggota Resmob Polda Jatim. Jadi tinggal 2 orang yang masih buron, yaitu “UD” dan “AR”,” terang Kapolres Pasuruan, AKBP M.Aldian, saat dihubungi Selasa siang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya tersangka Choirul ini berkat rekaman CCTV di sejumlah toko swalayan/mini market yang disatroni tersangka bersama kelompok nya. Dari rekaman cctv itu pulalah, polisi juga berhasil menguak identitas para pelaku lainnya. Setelah berhasil menangkap tersangka, polisi pun kemudian mengkeler tersangka ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.

“Anggota buser juga berhasil menyita jaket yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, yang terekam kamera cctv,” imbuh Kapolres. Lebih lanjut, perwira menengah dengan 2 melati dipundaknya tersebut mengatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang ancamannya diatas 10 tahun penjara. (dwi)

The post Buron 2 Tahun, DPO Perampok Mini Market Berhasil Dibekuk appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2htVr2M

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment