Thursday, December 29, 2016

Soal PAW, Syaiful Rusdi Ambil Langkah Hukum Tegas


MALANGTODAY.NET – Didampingi kuasa hukumnya, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Syaiful Rusdi segera menempuh jalur hukum guna mengungkap kebenaran dan pembelaan hak politik atas dirinya. Pasalnya, tuduhan yang dilemparkan sebagaimana pemberitaan putusan pergantian antar waktu (PAW) menurutnya belum ada kebenarannya.
Menurut Syaiful, pada 25 November 2016 ia mendapat surat dari Mahkamah Konstitusi Partai Amanat Nasional (PAN), yang ternyata telah dikeluarkan pada 12 Februari 2016. Surat nomor 019/PHPU//MP-PAN/II/2016 tersebut merupakan surat permohonan dilaksanakannya PAW bagi Ferry Anda Adhianto (pemohon) menggantikan Syaiful Rusdi (termohon) yang dianggap sangat memberatkan termohon.

“Dan saya sudah menjawabnya secara tertulis. Saya juga hanya sekali saja dipanggil untuk mediasi, tapi kok sekarang tiba-tiba ada berita saya di PAW,” urainya pada Media beberapa menit lalu.

Sementara itu, kuasa hukum Syaiful Rusdi, Edi Rudianto mengatakan, tidak ada bukti kesepakatan pembagian masa kerja anggota DPRD seperti yang disebutkan oleh media sebelumnya. Karena secara sah dan konstitusional, Syaiful Rusdi menurutnya sudah dinyatakan sebagai calon terpilih anggota DPRD Kota Malang dalam hasil pemilu 2014, yang semuanya sudah berdasarkan peraturan hukum.

“Seandainya status Syaiful Rusdi masih dipertanyakan dengan adanaya PAW ini, maka otomatis pemilihan di 2014 itu semua tidak sah dong, kan ada pada satu surat yang sama keputusannya,” urai Edi.

Dia juga menegaskan, sengketa perselisihan hasil pemilihan umum legislatif tahun 2014 itu harusnya diselesaikan Mahkamah Konstitusi, bukan lahan dari Mahkamah Partai. Sehingga, objek gugatan yang dijadikan dasar pemohon tidak sesuai dengan kompetensi absolut secara hukum.

The post Soal PAW, Syaiful Rusdi Ambil Langkah Hukum Tegas appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2iL9Vv7

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment