
MALANGTODAY.NET – Komisi C DPRD Kota Malang mendatangkan langsung empat SKPD terkait tindaklanjut penggaduan warga atas pembangunan di Jl. Danau Toba Sawojajar. Keempatnya adalah Dinas PUPR, BPNTPSP, Barenlitbang dan BPKAD.
Hasil koordinasi yang dilakukan, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Soemarto mengatakan, secara administratif menunjukkan bahwa tanah yang dalam masa pembangunan itu merupakan milik perusahaan pengembang.
“Namun saat ini yang akan menjadi perhatian selanjutnya adalah proses pembangunan yang dilakukan, sesuai peraturan atau tidak,” kata Bambang pada Media, Senin (27/3).
Baca selengkapnya di: Dewan Akan Tinjau Lokasi Polemik Pembangunan Sawojajar at MalangTODAY.
http://ift.tt/2nmgfZu
0 comments:
Post a Comment