
MALANGTODAY.NET – Tertangkapnya enam Pekerja Seks Komersial (PSK) di ekslokalisasi Kalibiru mendapat perhatian dari Komisi A DPRD Kabupaten Malang.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Dia Ulhaq mengharapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas kepada para PSK yang masih beroperasi. Padahal lokalisasi Kalibiru yang berlokasi di Desa Slorok Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang itu sudah resmi ditutup.
“Harus ada penindakan tegas terhadap para PSK yang masih mangkal di eks lokalisasi,” kata Zia Ulhaq, Selasa (21/3).
http://ift.tt/2nvT9lD
0 comments:
Post a Comment