Thursday, March 9, 2017

Dishub Kota Malang Tampik Adanya Persetujuan Penghapusan Angkutan Online


Dishub Kota Malang Tampik Adanya Persetujuan Penghapusan Angkutan Online

MALANGTODAY.NET – Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi tidak membenarkan adanya persetujuan penghapusan angkutan online.

Hal ini disampaikan setelah adanya pernyataan dari sopir angkot yang diumumkan di depan Stasiun Kota Baru pada sekitar pukul 12.00 WIB.

“Nggak ada, yang berani membuat pernyataan itu saya, bukan Pak Walikota,” katanya pada Media, Kamis (9/3).

Menurutnya, para sopir angkot terus mendesak Walikota Malang untuk membuat pernyataan agar operasional transportasi berbasis online tidak dilakukan di kota pendidikan ini.

Baca selengkapnya di: Dishub Kota Malang Tampik Adanya Persetujuan Penghapusan Angkutan Online at MalangTODAY.

http://ift.tt/2nhqf53

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment