
MALANGTODAY.NET – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkong diamankan, diduga melakukan penambangan liar pada malam hari di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Tim Pora sendiri terdiri dari TNI, Polri, Imigrasi dan Pemerintah daerah setempat.
Dilansir dari ANATARA, Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil melalui KBO Intelkam KBO Intel Polres Ipda Kukuh Wibowo, di Padang Aro, Sabtu(18/3), mengatakan bahwasanya, penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh pihak Imigrasi dengan TNI di lokasi pertambangan emas liar.
Baca selengkapnya di: Dua Warga Tiongkong Diamankan Diduga Lakukan Penambangan Liar at MalangTODAY.
http://ift.tt/2mTuKDY
0 comments:
Post a Comment