
MALANGTODAY.NET – Duta Besar Korea Utara di Malaysia, Kang Chol dipersona Non Grata dan didepak Pemerintah Malaysia, Senin (6/3).
Dubes Kang Chol menjadi seorang yang tidak diharapkan dan diusir oleh Pemerintah Malaysia lantaran penolakannya terhadap hasil otopsi pihak kepolisian Malaysia. Hasil otopsi pemerintah setempat, Kim Jong-nam terbunuh akibat diracun menggunakan VX, zat yang oleh PBB ditetapkan sebagai pembunuh massal.
Kepada cbsnews.com, Perdana Menteri Najib Razak mengatakan bahwa, keputusan untuk mengusir Kang Chol adalah tindakan yang tepat demi mempertahankan kedaulatan negara.
http://ift.tt/2myVjjX
0 comments:
Post a Comment