
MALANGTODAY.NET – Seorang pengemudi angkutan online jenis Grab Car, ditilang petugas kepolisian saat ketahuan beroperasi di Depan Stasiun Kotabaru, Malang, Kamis (23/03) siang.
Tindakan itu dilakukan setelah petugas Satlantas Polres Malang Kota mendapatkan laporan dari para sopir taksi dikawasan tersebut.
“Tadi kami menemui sopir (Grab) itu sedang menaikkan penumpang di depan (Stasiun Kotabaru) sini. Akhirnya kita amankan dan melaporkannya kepada Dishub tapi tidak datang-datang. Kemudian kita teruskan ke polisi dan langsung melakukan tilang,” kata para sopir taksi kepada MalangTODAY.net.
http://ift.tt/2nfUlJ7
0 comments:
Post a Comment