
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Andi Agustinus alias Andi Narogong setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (KTP-e) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan terkait penahanan Andi. “Resmi hari ini tanggal 24 Maret
2017 KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka AA (Andi Agustinus) dalam kasus KTP-E,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (24/03).
Baca selengkapnya di: KPK Tahan Andi Narogong Tersangka Kasus e-KTP at MalangTODAY.
http://ift.tt/2nXTrPF
0 comments:
Post a Comment