
MALANGTODAY.NET – Masih belum reda pemberitaan kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kali ini muncul lagi penipuan bermodus sama dengan iming-iming penggandaan uang. Penipuan tersebut dilakukan oleh IJ (36) warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Pria yang mengaku asal Jakarta ini melakukan aksinya dengan cara ritual-untuk menggandakan uang. Salah satu korban, Basori mengaku tertipu hingga puluhan juta rupiah.
“Saya setor Rp 70 juta. Uang itu saya dapatkan dari berbagai cara, mulai hutang saudara, jual tiga sepeda motor, sampai gadaikan sertifikat rumah,” ujar Basori di Mapolsek Gondanglegi, Senin (20/03).
http://ift.tt/2nVXRpr
0 comments:
Post a Comment