
MALANGTODAY.NET – Proses berbelit-belit yang dirasakan PT Indah Karya Sukses (PT KIS), selaku investor, dalam pembangunan Pasar Blimbing belum juga menemui titik terang. Alhasil, mereka pun akan tetap melakukan pembangunan, dengan atau tanpa restu dari pemerintah Kota Malang.
Kuasa Hukum PT KIS Malang (Tim Perwakilan PT KIS Malang), Abdul Salam mengatakan, berdasarkan perjanjian yang telah dibuat, investor berhak untuk segera melakukan pembangunan. Namun sayangnya, dalam beberapa proses yang dilalui, masih saja belum ada titik temu yang jelas.
Baca selengkapnya di: Pasar Blimbing Tetap Dibangun Meski Tanpa Restu Pemkot at MalangTODAY.
http://ift.tt/2nqXx5p
0 comments:
Post a Comment