
MALANGTODAY.NET – Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor korban dengan mengaku sebagai aparat berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota Pekanbaru pada Senin (13/03).
Kepala Subbag Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru, Ida Dodi Vivino mengatakan pelaku telah dibawa Polresta guna proses lebih lanjut. “Tim berhasil mengamankan Afrinaldi Alias Eri Cindua pada Senin (13/3) selaku tersangka curas dan dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (14/02).
Dilansir dari Antara, tersangka melakukan curas pada Jumat (10/3) pukul 00.30 WIB, terhadap korban Darwis.
http://ift.tt/2mlIa9T
0 comments:
Post a Comment