
MALANGTODAY.NET – Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus pecah kaca mobil di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Selasa (21/03). Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai Rp 52.805.000.
Kapolsek Klojen, AKP Andi Yudha mengungkapkan, pelaku membawa kabur uang milik PT Gatra Mapan yang akan membayar pajak. Korban sendiri adalah Asisten Manager perusahan tersebut yang mengaku menaruh uangnya di bawah jok mobil.
Korban membawa uang yang berbungkus tas kertas dari Bank BCA.
http://ift.tt/2mLEoHa
0 comments:
Post a Comment