Tuesday, March 7, 2017

Polri Serahkan Pedang ‘Emas’  Raja Salman ke KPK, Kenapa? 


Polri Serahkan Pedang ‘Emas’  Raja Salman ke KPK, Kenapa? 

MALANGTODAY.NET – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan pemberian cinderamata berupa pedang emas yang diberikan Kerajaan Arab Saudi pada Sabtu (4/3) lalu pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pedang tersebut merupakan pemberian Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pedang emas dilaporkan ke lembaga anti rasuah sebagai bentuk gratifikasi.

Pedang Raja Salman langsung diterima oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Dikutip dari merdeka, laporan tersebut sebagai bagian memenuhi ketentuan soal gratifikasi yang diterima aparat penegak hukum.

Baca selengkapnya di: Polri Serahkan Pedang ‘Emas’  Raja Salman ke KPK, Kenapa?  at MalangTODAY.

http://ift.tt/2lRa0ud

0 comments:

Post a Comment