
MALANGTODAY.NET – Sejumlah kendaraan yang diduga transportasi online ditilang dalam Operasi Gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kota Malang dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama Kepolisian.
Mobil berplat hitam yang diduga menarik tarif atau beroperasi taksi online ditilang. Sebuah mobil berplat N didapati membawa penumpang untuk sebuah perjalanan, kendati mereka menolak menyebut sebagai transportasi online. Karena belum memiliki izin layaknya transportasi umum, maka mereka pun ditilang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi mengatakan, operasi gabungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti atas polemik yang sebelumnya terjadi antara transportasi konvensional dan berbasis online.
Baca selengkapnya di: Transportasi Online Ditilang dalam Operasi Gabungan at MalangTODAY.
http://ift.tt/2ntyrU7
0 comments:
Post a Comment