
MALANGTODAY.NET – Polda Metro Jaya telah memeriksa 56 saksi dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan tim penyidik juga sudah memeriksa saksi penting, yakni saksi yang melihat pada waktu kejadian penyerangan tersebut.
“Tadi tim sudah menjelaskan mengenai progress terakhir, termasuk di antaranya ada 56 saksi yang sudah diperiksa dan yang terpenting yaitu adanya saksi yang melihat pada waktu kejadian, tapi kita tidak ingin sebutkan namanya ya,” katanya, Senin (19/6).
Ia menuturkan, sebelumnya pihaknya hanya bisa menemukan saksi sebelum kejadian penyiraman terjadi.
“Saksi yang melihat pada waktu kejadian, saksi yang menurut kami sangat penting, karena dia yang melihat. Kami sebelumnya menemukan saksi-saksi atau orang-orang yang sebelum kejadian, bisa jadi pelaku bisa jadi bukan,” imbuhnya.
Menurut Tito, pemeriksaan terhadap saksi yang melihat kejadian dan pelakunya penyiraman penting untuk mendeskripsikan karakter hingga bentuk badan pelaku.
“Di samping itu, konfrontasi sudah dilakukan. Konfrontasi-konfrontasi yang perlu kita lakukan terhadap orang yang dicurigai dan para saksi nah ini juga melibatkan teman teman dari KPK,” ungkap Tito.
Hari ini adalah hari ke-69 pasca penyiraman air keras terhadap Novel Basedan pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya hingga mengenai matanya sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.
Hingga saat ini belum ada kemajuan berarti dari pengusutan perkara ini. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post 56 Saksi Diperiksa, Selidiki Pelaku Penyiraman Novel Baswedan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2tk5gTd
0 comments:
Post a Comment