
MALANGTODAY.NET – Proses penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) ASN Pemkot Batu baru saja resmi diambil alih Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim per hari Selasa (29/8) kemarin, dan memasuki sidang formal hari ini, Rabu (30/8).
Tahap pertama dilaporkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dalam tahap pemeriksaan kepada saksi korban dari pihak kontraktor, PT Gunadharma Anugerajaya (GA).
“Sabar ya, Mas, pemeriksaan terhadap saksi terduga akan dilanjutkan besok Kamis (31/8). Tadi masih baru tahapan formal, pelaporan saksi dirugikan terhadap tim penyidik,” jelasnya melalui pesan singkat selulernya, Rabu (30/8).
BACA JUGA: Kasus Pungli ASN Pemkot Batu Kini Ditangani Polda Jatim
Hal senada diungkapkan kuasa hukum PT GA, Arif Fathoni, kliennya sebagai saksi korban berinisial DS tengah menjalani pemeriksaan Polda Jatim, Rabu (30/8) tadi.
Pemeriksaan, lanjut Arif, seputar kronologi aliran pemberian dana PT GA kepada sejumlah 17 pihak lingkup pemangku wilayah Kota Batu senilai Rp 805 Juta.
“Tim penyidik juga akan melakukan konfirmasi kepada 17 pihak tersebut,” kata Arif kepada MalangTODAY via telepon selulernya, Rabu (30/8).
Namun akibat faktor kelelahan, imbuh Arif, serangkaian pemeriksaan ditunda. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan besok, Kamis (31/8).
“Klien kami merasa kelelahan, minta istirahat dan dilanjutkan besok,” tutupnya.(azm/zuk)
The post ASN Pemkot Batu Terduga Pungli Jalani Pemeriksaan Dirkrimsus appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2wJ6jQR
0 comments:
Post a Comment