Tuesday, August 29, 2017

Psikolog: Korban Kekerasan Seksual Sering Kali Tidak Melapor


MALANGTODAY.NET – Wanita dan anak sering kali menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Sayangnya hukum perlindungan terhadap wanita dan anak yang telah ada tersebut, tidak dimanfaatkan sekaligus dijalankan secara maksimal baik oleh korban maupun penegak hukum.

Kompol M. Mujib Ridwan, Psikolog Polda Jawa Timur menyampaikan bahwa banyak kasus-kasus yang ditangani oleh kepolisian merupakan kasus yang sudah lama terjadi, dengan rentang waktu tahunan. “Kasus-kasus kekerasan seksual yang sering kami (kepolisian) tangani biasanya itu sudah terjadi dua tahun, tiga tahun bahkan lebih dari itu,” katanya dalam sarasehan nasional tentang integritas wanita yang diselenggarakan oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Lamanya waktu yang ditangani oleh pihak kepolisian lanjutnya memiliki korelasi dengan psikologis korban yang takut untuk melaporkan kejadian kekerasan seksual tersebut kepada pihak kepolisian. “Setelah kami selidiki, ternyata kebanyakan korban itu takut melapor ke polisi akan adanya tindakan kekerasan seksual, sehingga kasus tersebut berlarut-larut hingga bulanan bahkan tahunan, ucapnya.

Melihat akan hal ini dalam gelaran sarasehan yang berlangsung di gedung rektorat UIN Malang, ia sampaikan bahwa telah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. “Dalam Udang-undang sudah jelas, untuk selalu melindungi korban kekerasan seksual, jadi jangan takut untuk melapor, kepolisian akan sigap melindungi” katanya lagi.

Korban di sini menurutnya adalah orang-orang yang mengalami korban, adalah orang yang mengalami penderitaan baik secara psikis, mental, ataupun secara fisik. Sehingga dalam penanganan korban menurutnya diperlukan peran serta dari para psikolog dalam memperbaiki mental dari para korban. “Psikolog diperlukan di sini untuk membantu,” ujarnya.

Dampak dari tidak dilaporkannya tindakan kekerasan seksual, baik oleh korban sendiri ataupun orang dekat yang melihat tindakan kekerasan seksual tersebut menurutnya akan berakibat fatal bagi korban.

“Korban yang sering kali tidak melapor, kadang kala akan terus dicabuli berkali-kali,” pungkasnya lagi. “Kalau korbannya anak-anak maka masa depannya akan semakin suram,” tambahnya.

Melihat akan hal tersebut ia berpesan kepada kepada peserta sarasehan yang hadir agar selalu melaporkan tindakan kekerasan seksual ataupun bentuk pelecehan seksual lainnya kepada pihak kepolisian, ketika mendapati serta melihat adanya tindakan tersebut.

“Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat, tidak hanya untuk edukatif tetapi juga untuk penegakan hukum. Ketika ada kasus kekerasan seksual, jangan takut untuk melaporkan, kami siap untuk melindungi. Silahkan, kami dibantu karena kami tidak dapat berdiri sendiri,” tutupnya mengakhiri perbincangan. (Sem/end)

The post Psikolog: Korban Kekerasan Seksual Sering Kali Tidak Melapor appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2vA1t4S

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment