Tuesday, August 29, 2017

Polemik Taksi Online Kembali Memanas, Dishub Kekeh Larang Beroperasi


MALANGTODAY.NET – Polemik taksi online kembali memanas, Dinas Perhubungan Kota Malang tetap kekeh melarang taksi dalam trayek khusus tersebut untuk beroperasi. Pasalnya, belum ada peraturan jelas yang mengatur taksi online.

“Besok saja, kita masih akan lakukan koordinasi dengan Dishub provinsi terkait dibatalkannya pasal Permenhub 26 Tahun 2017 oleh MA belum lama ini,” kata Kepala Dishub Kota Malang, Kusnadi pada Wartawan, Selasa (29/8).

Sebelum ada kejelasan, menurutnya taksi online masih akan terus dilarang. Meskipun kenyataannya saat ini memang ada saja yang beroperasi. Artinya, mereka yang belum memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan sebelumnya dan tetap beroperasi, dapat dikatakan ilegal.

Operasi gabungan pun terus dilakukan. Dengan harapan tidak ada lagi gesekan dari berbagai pihak. Karena beberapa kali, peristiwa tersebut memanas dan memberi pengaruh yang kurang baik bagi beberapa pihak.

“Kalau masih ada kasua pengeroyokan atau serupa, itu bukan ranah Dishub. Itu sebabnya, kami juga masih sering melakukan operasi gabungan,” papar pria berkumis itu.

Lebih lanjut ia menegaskan, agar pelaku taksi online untuk sementara waktu tidak dulu beroperasi. Sampai ada kejelasan dari pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah Dishub provinsi. Dishub Kota Malang pun saat ini hanya bisa terus mendorong untuk dicarikan jalan keluar yang tepat.

“Sudah jangan operasi dulu. Kalau nekat berarti mereka sifatnya ilegal,” tutup Kusnadi. (Pit/end)

The post Polemik Taksi Online Kembali Memanas, Dishub Kekeh Larang Beroperasi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2weuCp0

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment