
MALANGTODAY.NET – Kejelasan proses hukum status terperiksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu terjaring OTT Pungli akan segera terjawab. Pasalnya, kasus penyelewengan pejabat daerah ini akan ditangani Dirkrimsus Polda Jatim.
Hal ini diungkapkan Kepala Operasi Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Widiyanto Poesoko mengatakan, berdasarkan arahan pimpinan pusat, kasus ini akan ditangani Polda Jatim. Setelah sebelumnya melalui proses penyidikan oleh Polres Batu.
“Iya betul, pimpinan Saber Pungli pusat sudah berkoordinasi. Sekarang sedang menunggu hasil gelar perkara di Mapolda Jatim,” kata Widiyanto melalui pesan singkat telepon selulernya, Selasa (29/8).
Terkait alasan kenapa kasus beralih dalam penanganan pihak Polda Jatim, Widiyanto enggan menjelaskan secara pasti. “Tunggu saja hasilnya, sabar ya Mas,” pungkas Jenderal bintang satu ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pegawai DPKPP Kota Batu terjaring OTT Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam berikut barang bukti uang sebesar Rp 25 juta.
Dalam proses pemeriksaan Unit Pemberantasan Pungli Polres Batu selama 1×24 jam, ketiganya dipulangkan, tanpa ada penetapan status tersangka sebagaimana prosedurnya.
UPP Polres Batu mengaku tidak memiliki cukup bukti untuk menaikkan status tersangka. Hingga berita ini diturunkan, kelengkapan berkas proses hukum sedang dalam penanganan Polda Jatim.
The post Kasus Pungli ASN Pemkot Batu Kini Ditangani Polda Jatim appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2xtAf0X
0 comments:
Post a Comment