Thursday, May 24, 2018

Bawa Sabu, Warga Kedungkandang Diringkus Polsek Sumawe


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Jajaran Polsek Sumbermanjing Wetan (Sumawe) mengamankan seorang yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat berada di depan sebuah minimarket Desa Druju Kecamatan Sumawe, Kabupaten Malang, Senin (21/5).

Pelaku merupakan warga Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Yohanes Anwar (31). Yohanes diamankan sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Memaknai Harkitnas, Bangsa Ini Terus Tumbuh Harus Makin Maju

“Pelaku kedapatan memiliki, menguasai,  narkotika golongan satu jenis sabu-sabu. Oleh karena dilakukan penangkapan,” ujar Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni.

Saat diamankan, pelaku tidak bisa mengelak. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

“Ada barang bukti satu bungkus sabu dalam plastik klip transparan berat 0,13 gram dan satu unit HP Samsung warna hitam,” sambungnya.

Baca Juga: Tradisi Safari Ramadan Pemkab Malang Masih Berlanjut Tahun Ini

Akibat perbuatannya itu, pelaku kini terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Sumawe.

“Akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Farid.


Reporter   : Dimas Fikri
Editor        : Dian Tri Lestari

The post Bawa Sabu, Warga Kedungkandang Diringkus Polsek Sumawe appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2kdwl6Y

0 comments:

Post a Comment