Monday, May 7, 2018

Curi Gabah di Malang, Pria Asal Pasuruan Diciduk Polisi


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Seorang warga Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Lasiono (58) diciduk Unit Reskrim Polsek Singosari lantaran mencuri dua karung gabah atau padi kering.

Pelaku diamankan pada, Minggu (6/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku diketahui mencuri gabah di gudang selep Dusun Kembang, Desa Purwosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Diduga Sodomi Anak-anak, Mahasiswa S3 di Kota Malang Ini Nyaris Dimassa

Kondisi gudang yang tak terkunci mempermudah pelaku dalam melancarkan aksinya. Apalagi kondisi gudang sepi karena pekerja sedang istirahat.

“Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara masuk ke dalam gudang selep padi melaui pintu gerbang yang tidak di kunci,” kata Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni, Senin (7/5).

Tidak berpikir panjang, pelaku kemudian menyikat dua karung gabah. Pelaku mengangkut gabah tersebut menggunakan sepeda motor Honda Supra DK 6466 DB miliknya.

“Gabah diangkut menggunakan sepeda motor dan kemudian meninggalkan TKP,” sambungnya.

Baca Juga: Gara-gara 200 Juta, Pria Ini Tega Bunuh Calon Istrinya Usia Pre-Wedding!

Beruntung, setelah kejadian itu dilaporkan, petugas dari Unit Reskrim Polsek Singosari langsung bergerak dengan cepat. Hasilnya pelaku berhasil dibekuk.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan TKP lain serta jaringan pelaku,” pungkasnya.


Reporter   : Dimas Fikri
Editor        : Dian Tri Lestari

The post Curi Gabah di Malang, Pria Asal Pasuruan Diciduk Polisi appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2HUpePc

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment