Tuesday, May 8, 2018

Jual Miras Tanpa Izin, Dua Wanita di Malang Kena Denda


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Dua wanita penjual minuman keras (miras) tanpa izin terpaksa menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (8/5).

Mereka adalah Lusiana (38) warga Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen dan Sumiati (66) warga Jalan Diponegoro, Kecamatan Gondanglegi. Keduanya diamankan oleh petugas jajaran Polres Malang saat melakukan patroli rutin pada, Minggu (6/5).

Baca Juga: Antisipasi Pungli, Ini yang Dilakukan Pemkot Malang

Saat diamankan, mereka tidak dapat menunjukkan izin dari instansi terkait, soal penjualan miras tersebut. Kemudian, petugas pun mengajukan agar mereka menjalani sidang tipiring di PN Kepanjen.

Dalam sidang yang digelar hari ini, Selasa (8/5), dipimpin oleh Hakim tunggal, Yudi Anugerah. Lucunya, terdakwa satu, yaitu Lusiana sedikit terbata-bata saat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan hakim.

Dengan gestur tubuh yang begitu tegang Lusiana mencoba terus menghindari dakwaan hakim.

Baca Juga: Eits…Jangan Dibuang, Ini Manfaat Terpendam Ampas Kopi

“Itu (miras jenis trobas) titipan dari teman yang katanya mau diambil, tapi belum diambil sudah digerebek pak Polisi,” ucap Lusiana.

Berbeda dengan Lusiana, terdakwa dua, Sumiati bersikukuh memiliki surat izin penjualan miras. Namun, saat hakim meminta bukti surat tersebut, Sumiati tidak dapat menunjukkannya.

“Saya ada izinnya kok. Tapi ya itu kan ada disana (distributor),” tegas Sumiati.

Baca Juga: Bisa Ungkap sesuatu yang Kamu Sembunyikan dari Pasangan, Coba Lihat Gambar Ini!

Hakim sendiri kemudian menjatuhkan vonis berupa denda Rp 150 ribu atau diganti hukuman penjara 2 hari kepada Lusiana. Tidak jauh beda, Sumiati juga dijatuhi vonis denda Rp 200 ribu atau diganti hukuman penjara 2 hari.

“Kami pilih bayar uang denda saja pak Hakim, daripada dipenjara,” ujar Lusiana yang juga diamini oleh Sumiati.


Reporter   : Dimas Fikri
Editor        : Dian Tri Lestari

The post Jual Miras Tanpa Izin, Dua Wanita di Malang Kena Denda appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2rsPjtw

0 comments:

Post a Comment