Sunday, May 13, 2018

Mengejutkan, Pengedar yang Dibekuk BNN Ternyata Dapat Sabu dari Lapas


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Pernyataan mengejutkan disampaikan tersangka pengedar sabu, UF (30) yang dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang.

Secara blak-balakan, UF mengaku mendapat barang haram tersebut didapat dari rekannya yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Kota Malang.

Baca Juga: Bekuk Pengedar Asal Gondanglegi, BNN Amankan 51 Gram Sabu

“Saya dapat itu dari LP. Dari teman saya, sudah 2 tahun dia di LP. Saya ambil Rp 650 ribu per 5 gram,” ungkap pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu kepada awak media dalam press release di kantor BNN Kabupaten Malang, Minggu (13/5).

Tersangka juga mengungkapkan bahwa selama ini mengedarkan sabu sebatas pada teman-teman dekatnya saja. UF yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang itu biasa mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Gondanglegi.

Baca Juga: Pasca Teror Bom di Surabaya, Polres Malang Siaga Satu

“Cuma saya edarkan ke teman-teman saja, sambil main togel kalau ada titipan. Saya jual 150 sampai 200 ribu per poket, ya hasilnya untuk sehari-hari,” katanya.

UF sendiri mengaku sangat menyesal atas perbuatannya itu. Selain diedarkan, tersangka juga mengkonsumsi sendiri sabu tersebut.

Sementara itu, menanggapi pernyataan UF itu, Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala Lapas Lowokwaru untuk mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga: Kecam Terorisme, FKUB Kota Malang Juga Rapatkan Barisan

“Saya sudah koordinasi dengan Kalapas, beliau welcome. Kalau memang nanti ada jaringan di dalam, pihak Lapas siap membantu BNN mengungkap itu,” kata Agus.


Reporter   : Dimas Fikri
Editor        : Dian Tri Lestari

The post Mengejutkan, Pengedar yang Dibekuk BNN Ternyata Dapat Sabu dari Lapas appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Iy3mc1

0 comments:

Post a Comment