
Malangtoday.net – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban, menyambut baik program Sunset Policy yang digagas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) karena berhasil melampaui target dari Rp 1 miliar menjadi Rp 1,5 miliar.
Nanda menyebut jika terobosan semacam ini perlu dilakukan pemerintah, karena selain bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, karena adanya penghapusan denda khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Terobosan yang dilakukan Dispenda ini sangat baik, karena terbukti sukses,” kata Nanda kepada Malangtoday.net, beberapa saat lalu.
Wanita yang juga Ketua DPC Partai Hanura itu, juga sangat menyambut baik program Sunset Policy jilid II yang sedianya juga akan menyasar pada lahan milik petani. Adanya terobosan dari Dispenda itu, nantinya berdampak sangat signifikan bagi para petani di Kota Malang yang selaqma ini merasa keberatan membayar denda pajak PBB untuk lahan pertanian mereka.
“Kalau memang ada sunset policy II untuk Petani saya sangat mengapresiasi, karena ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada para petani yang mempertahankan areal pertanian mereka dan tidak menjualnya ke pengembang,” tuturnya.
Nanda menilai, jika program sunset policy sangat efekti karena bisa menarik pajak dari pemerintah, tanpa memberatkan mereka dengan cara menghapus dendanya, apalagi pada jilid kedua nanti, denda yang akan dihapuskan pada pajak PBB mulai tahun 1990-an.
The post DPRD Dukung Sunset Policy Jilid II appeared first on Portal Berita Online Malang Raya dan Batu.
http://ift.tt/2f938pj
0 comments:
Post a Comment