
MALANGTODAY.NET – DPRD Kota Malang bakal mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang ‘Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin’. Aturan ini dianggap perlu, mengingat selama ini banyak warga yang kurang mampu tidak mendapat bantuan hukum yang layak ketika sedang didera kasus.
Wakil Ketua Komisi A, Choeroel Anwar, mengatakan untuk merealisasi Perda tersebut pihaknya sudah melakukan studi banding di Tangerang. Daerah itu dipilih karena telah menerapkan aturan tentang bantuan hukum.
“Kita sudah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang mengatur bantuan hukum itu,” kata Choeroel Anwar, kepada MALANGTODAY.NET, Senin (31/10).
Nantinya, Pemerintah Kota Malang bertanggungjawab atas bantuan hukum yang diminta oleh warga. Meskipun belum jelas secara detail mekanismenya, namun, Choeroel Anwar, menganggap aturan ini sangat vital karena langsung dirasakan manfaatnya.
“Kita coba terus menggodok aturan ini, sehingga bisa direalisasi,” tukasnya.
The post DPRD Kota Malang Inisiasi Perda Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga appeared first on Portal Berita Online Malang Raya dan Batu.
http://ift.tt/2dU1aNs
0 comments:
Post a Comment