Monday, October 31, 2016

Duh, Petani di Kota Batu Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu


DOK. M. SOLEH

MALANGTODAY.NET – Ongki Dwi Harianto, petani warga Desa Punten Kecamatan Bumiaji, terpaksa harus dibekuk tim Satreskoba Polres Kota Batu Senin (10/10) lalu di rumahnya. karena kedapatan menyimpan 1 paket sabu. Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, dalam ungkap kasus yang dilakukan hari ini,di halaman Mako Polres mengatakan, Ongki mendapatkan sabu dari rekannya, Eko Saputra, warga Kelurahan Temas

“Dari pengembangan teryata pelaku membeli barang haram tersebut dari Eko Saputra,” kata SImarmata.

Berdasarkan pengakuan Ongki, akhirnya aparat kepolisian langsung bergerak menangkap Eko Saputra di areal persawahan di Desa Sidomulyo. “Sebagai barang bukti dari tersangka Eko Sapitro, kami juga mendapatkan print out bukti transfer uang hasil penjualan saabu serta satu lembar kartu ATM,” urainya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

The post Duh, Petani di Kota Batu Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu appeared first on Portal Berita Online Malang Raya dan Batu.

http://ift.tt/2fw6jvi

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment