Saturday, October 29, 2016

Kapolresta Ungkap Identitas Pejabat Pemkab Malang yang Tertangkap OTT


ott-pemkab-malang-copy

MALANGTODAY.NET – Setelah menahan rasa penasaran terkait tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Malang, yang terjadi beberapa hari lalu. Hari ini Polres Malang Kota memberikan keterangan resminya kepada sejumlah media.

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendasono membenarkan bahwa telah terjadi OTT oleh satuan Polres Malang Kota terhadap Suwandi di Jalan PTP II Nomor 17, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru,Kota Malang.

OTT dilakukan atas dugaan tindakan suap, terjadi pada Selasa (25/10) malam.Dalam keterangannya, AKBP Decky menyampaikan tindakan pelaku yang diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kabupaten Malang sebagai orang yang menawarkan jasa kemudahan pindah tugas seorang guru PNS dari Kalimantan Barat.

Dalam aksinya, pelaku telah menerima uang suap sebanyak tiga tahap. Pembayaran pertama sebesar Rp10 juta, Rp5 juta, dan tiga jutaan.

“Modusnya adalah menjanjikan kemudahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menginginkan kemudahan pindah tugas ke Kabupaten Malang, juga memanfaatkna jabatannya sebagai Kepala BKD Kabupaten Malang,” ujar Decky.

Lebih lanjut ia menekankan, kepada pelaku disangkakan pelanggaran atas Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12e. Ancaman hukuman kurungan sekurang-kurangnya empat tahun. Saat ini kasus tersebut masih terus dalam pengembangan, untuk mengetahui apakah adanya pihak lain yang terlibat.

The post Kapolresta Ungkap Identitas Pejabat Pemkab Malang yang Tertangkap OTT appeared first on Portal Berita Online Malang Raya dan Batu.

http://ift.tt/2fgxhaY

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment