
MALANGTODAY.NET – Menilik respon menggembirakan pada pelaksanaan Sunset Policy tahun ini, maka Dispenda Kota Malang telah ancang-ancang melanjutkan program Sunset Policy Jilid II pada tahun 2017.
Terlebih, program Sunset Policy merupakan pengejawantahan misi besar Pemkot Malang yakni ‘Peduli Wong Cilik’. Sebab, realitas yang ada di lapangan banyak masyarakat kecil alias kalangan bawah yang menunggak PBB sejak tahun 90’an dan kesulitan membayar denda.
“Dengan semangat Peduli Wong Cilik, kami berharap program ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat serta ke depannya semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” Kepala Dispenda Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.
Jika sebelumnya hanya menyasar PBB Perkotaan, lanjut Ade, rencananya tahun depan Sunset Policy akan menyasar ke sektor agraria lokal. Saat ini Dispenda tengah merancang program pengurangan besaran PBB bagi petani atau pemilik lahan pertanian.
Dengan begitu, diharapkan kebijakan ini bakal mendorong pelaku sektor agraris mempertahankan fungsi lahan. Dalam catatan Pemkot Malang, tahun ini tinggal tersisa 846 hektare (ha) lahan pertanian, dengan 68 diantaranya merupakan aset Pemkot Malang dan 778 lainnya milik petani.
“Sangat disayangkan jika jumlah lahan pertanian tersebut terus menyusut. Karena itulah, Sunset Policy yang kedua kami gagas sebagai upaya untuk menekan alih fungsi lahan. Kami akan beri insentif dan keringanan PBB,” lanjut Ade yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkot Malang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Malang, Ir Hadi Santoso menyambut positif wacana tersebut. Hadi menegaskan pentingnya kebijakan populis sebagai upaya preventif dari usaha alih fungsi lahan pertanian lokal.
“Karena upaya prioritas Pemkot Malang saat ini adalah mempertahankan lahan pertanian yang tersisa, maka kami juga menyambut positif rencana sinergi dengan Dispenda guna mengurangi resistensi alih fungsi lahan, salah satunya dengan mengurangi beban PBB lahan pertanian” tutur Soni, sapaan akrabnya.
Konsekuensinya, diperlukan pakta integritas antar stakeholder lahan untuk menunjang program pengurangan pajak atau penghapusan sanksi administrasi nantinya. Hal ini demi mencegah kemungkinan-kemungkinan lahan pertanian atau sawah yang sudah mendapat keringanan bakal dijual oleh pemiliknya.
“Jika Dispenda dapat melakukan pemilahan dan juga penyesuaian kembali PBB terkait, tentu nantinya dapat tepat sasaran dan menuai respon positif pula dari para petani. Sebagai pelaksana teknis, kami siap bekerjasama mensukseskan program ini,” tandas Soni optimis.
Kini antara Dispenda dengan Disperta terus melakukan koordinasi intensif, termasuk berkonsultasi langsung dengan Walikota HM Anton guna mematangkan wacana Sunset Policy Jilid II. Sesuai rencana, Sunset Policy Jilid II bakal digeber mulai Januari hingga April 2017.
The post Sunset Police Jilid II juga Menyasar Lahan Pertanian appeared first on Portal Berita Online Malang Raya dan Batu.
http://ift.tt/2eelE1X
0 comments:
Post a Comment