
MALANGTODAY.NET – Belasan warung di jalan raya Oro Oro Ombo pagi ini dibongkar paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu. Warung itu menyalahi peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2005 tentang penataan Pedagang kaki lima.
“Sudah kami layangkan 3 kali peringatan ,yang terakhir ditolak oleh pedagang. susah untuk diajak kerjasama, makannya kami melakukan pembongkaran,” jelas Kasi Ketertiban Umum dan ketentramam Masyarakat, Satpol PP kota Batu Andono Joyo.
Andoko mengatakan, warung semi permanen tersebut di bangun diatas lahan yang diperuntukkan bahu jalan serta di atas bangunan warung tersebut terdapat saluran Irigasi.
“warung warung ini baru sekitar satu tahun didirikan. Di jalan raya Oro Oro Ombo ini sekitar 15 warung yang kita tertibkan pagi ini,” tambahnya.
dikatakan pula, para pedagang bisa mengambil barang barang yang disita oleh pihaknya di kantor Satpol PP Kota Batu.
“Silahkan menghubungi kantor kami, bila pedagang ingin mengambil barang yang kami sita, “tandasnya
The post Langgar Aturan Satpol PP Bongkar Paksa Warung Liar appeared first on MalangToday.
http://ift.tt/2gqmaNq
0 comments:
Post a Comment