
“Tersangka memang bermaksud mencuri di gudang beras itu, lalu kepergok warga. Jadi bukan pelaku begal,” tandas Kapolres.
Masih menurut keterangan Kapolres, tersangka yang bernama Jumali (41) warga asal Desa Randuagung, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang itu, diketahui berusaha masuk kedalam gudang sekitar pukul 4.00 Wib.
Saat tersangka berusaha memanjat pintu pagar gudang, salah satu warga setempat memergokinya dan berteriak maling, sehingga mengundang massa untuk berdatangan dan segera mengepung areal gudang tersebut. Sehingga pelaku terjebak didalam areal gudang beras yang terletak dipinggir jalan Bangil-Sukorejo itu. Anggota Polsek Sukorejo yang datang kelokasi kewalahan untuk mengevakuasi pelaku, sehingga meminta bantuan dari Polres Pasuruan.
“Karena Tim Saber begal, dekat dengan lokasi kejadian dan bersenjata lengkap, maka ikut turun ke lokasi untuk membantu pengamanan,” ujar Kapolres.
Akhirnya pelaku berhasil dievakuasi ke Mapolres Pasuruan, dari kepungan massa selang 1 jam kemudian. Meski dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka belum melakukan pencurian di gudang beras tersebut, namun tersangka tetap ditahan oleh pihak kepolisian.
”Meski pelaku mengaku belum mencuri, namun tetap dikenai pasal 53 KUHP tentang perbuatan percobaan pencurian. Nanti hukumannya dikurangi sekitar 1/3 dari pasal 363 tentang pencurian. Ini masih terus diperiksa oleh penyidik, apakah nanti masuk dalam unsur pencurian penuh atau percobaan pencurian. Semua ada sangsinya, tidak akan lepas dari jerat hukum, bila bertindak melanggar aturan hukum,” pungkas Kapolres.
The post Disangka Begal, Ternyata Mau Mencuri Beras appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2h7qJb6
0 comments:
Post a Comment