Friday, December 16, 2016

Kapolri Tegaskan Eko Patrio Bisa Dipidana Terkait Ini !


MALANGTODAY.NET – Politisi Eko Hendro Purnomo atau yang lebih akrab disapa Eko Patrio, menyambangi gedung Bareskrim Polri pada Jumat (16/12) kemarin, untuk mengklarifikasi pemberitaan terkait  pengungkapan bom panci di Bekasi sebagai pengalihan isu perkara penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tidak main-main dalam menindak tegas pihak-pihak yang memunculkan isu tersebut. Ia juga menegaskan bahwa politikus PAN tersebut bisa dipidana jika tak memiliki data pertanggungjawabkan.

“Sementara ini kita akan undang. Kita lihat punya data enggak. Enggak main-main kita. Kalau tidak punya data pertanggungjawabkan, bisa pidana bisa juga minta maaf ke publik,” ujar Tito di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12).

Sementara itu dilansir MalangTODAY.net dari merdeka, Eko Patrio mengaku bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Namun, Kapolri yang sudah mendengar pengakuan Eko itu mengatakan Polri akan mencari tahu siapa yang menyebar isu pengalihan isu tersebut.

“Tapi saya dengar yang bersangkutan tidak mengatakan. Yang kita bisa lakukan adalah kita menekan,” ujar Tito.

The post Kapolri Tegaskan Eko Patrio Bisa Dipidana Terkait Ini ! appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2hQD0Vr

0 comments:

Post a Comment