
MALANGTODAY.NET – Wali Kota Malang, M. Anton menegaskan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pemakaian dan penyebaran minuman keras (miras). Pasalnya, minuman beralkohol ini sangat berbahaya bagi perkembangan masyarakat, utamanya anak-anak.
“Terlebih kan Kota Malang ini merupakan kota pendidikan, dan menjadi salah satu kota ramah bagi anak-anak,” katanya pada Media beberapa saat lalu.
Pria yang akrab disapa Abah ini menuturkan, peraturan daerah (Perda) terkait larangan, pengawasan, serta penertiban peredaran dan penjualan minuman berlkohol sangat penting. Terutama dalam meminimalisir dampak buruk dari setiap peredaran minuman terlarang tersebut. Sehingga, peraturan terkait miras menurutnya akan segera diajukan.
Dia menambahkan, pemerintah Kota Malang memang sangat serius menggarap peraturan tersebut. Karena miras memang menjadi prioritas dan pemerintah secara khusus.
”Kami selalu menginkan Kota Malang terbebas dari penyebaran miras. Kalau bisa disini tidak ada miras sama sekali,” terangnya.
Untuk menuju bebas miras, menurut Anton ini bukan sekedar tanggungjawab pemerintah. Tapi juga dibutuhkan sinergitas dari masyarakat dan ihak terkait. Dengan begitu, peluang peredaran miras akan semakin lebih ditekan lagi.
The post Pemerintah Kota Siap Perketat Aturan Penyebaran Miras appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2gRdqyc
0 comments:
Post a Comment