
Kepastian tentang Permen Jari aman dikonsumsi juga datang dari hasil uji Narkotika/Psikotoprika Fakultas Farmasi Universitas Indonesia. Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan: 703/LF/X/2016 menunjukkan jika Permen Jari negatif dari zat yang mengandung narkotika ataupun psikotoprika.
Bahkan, BPOM tertanggal 14 Oktober 2016 melalui penjelasan resminya juga menegaskan jika Permen Jari tidak terdeteksi narkoba sama sekali.
Apa yang disampaikan BPOM RI juga senada dengan klarifikasi Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui uji laboratorium yang menegaskan pula jika tidak ditemukan kandungan narkotika pada Permen Jari. BNN Meminta kepada masyarakat agar tidak resah dengan pemberitaan miring seputar Permen Jari.
Serangkaian bukti dari berbagai instansi itu menegaskan jika Permen Jari tidak berbahaya dan layak untuk dikonsumsi.
The post Sederet Bukti Ini Menunjukkan Permen Jari Aman Dikonsumsi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2gLuvtH
0 comments:
Post a Comment