
Dua terduga pelaku tindak pidana terorisme terkait kasus teror bom panci di Lapangan Pandawa, Bandung ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88.
“Dua orang ditangkap atas nama Agus alias Abu Muslim alias Abu Abdullah dan Soleh alias Zalzalat alias Gungun,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Antara, Senin (13/3).
Keduanya ditangkap pada 7 Maret 2017 di tempat yang berbeda di Bandung.
http://ift.tt/2nkpxVs
0 comments:
Post a Comment