
MALANGTODAY.NET – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan dalam dugaan korupsi pengadaan mobil listrik. Mendegar hal tersebut Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku gembira.
“Satu hal yang saya pikir cukup menggembirakan, bahwa saya dengar laporan dari tuntutan praperadilan Dahlan Iskan ditolak sepenuhnya,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Selasa (14/03).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah menyatakan dengan ditolaknya gugatan praperadilan mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut,maka berarti penyidikan yang dilakukan selama ini tidak ada masalah.
Baca selengkapnya di: Jaksa Agung Gembira Dengar Praperadilan Dahlan Iskan Ditolak at MalangTODAY.
http://ift.tt/2mHsotb
0 comments:
Post a Comment