
MALANGTODAY.NET – TGS (44) sebelumnya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang sebelum kemudian dikerangkeng keluarga. Ia sudah sekitar 7 bulan mengalami pemasungan.
Dinas Sosial Jawa Timur bersama Pendamping Pasung Kabupaten Malang melakukan pembebasan pasung terhadap TGS, warga Desa Srimulyo Kecamatan Dampit karena gangguan jiwa.
Ketua Tim Pengembangan Psikiatri Komunitas RSJ Dr. Radjiman Wideodiningrat Lawang, Dr. Ika Nurfarida mengatakan, hal tersebut dimaksudkan agar Tego bisa diobati lebih lanjut.
“Kita sudah lakukan assement awal, rencananya akan kita bawa ke RSJ Lawang,” ujar Dr.
Baca selengkapnya di: TGS Pernah Dirawat di RSJ Lawang Sebelum Dikerangkeng at MalangTODAY.
http://ift.tt/2mHewz8
0 comments:
Post a Comment