
MALANGTODAY.NET – Lima orang pencuri ternak diciduk Kepolisian Resor Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kelima pelaku tersebut adalah Ep (48) warga Talunan, Ag (40) dan An (35) warga Koto Baru Muaralabuh, yang tidak lain adalah pelaku utamanya.
Selain itu, aparat juga mengamankan seorang sopir berinisial Al (35) dan Ed (45) yang merupakan pemilik mobil pengangkut ternak curian, keduanya merupakan warga Sikinjang.
Dari penangkapan Kamis (23/3) pukul 04.30 WIB tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua ekor kerbau dan sebuah mobil berjenis Colt diesel sebagai barang bukti.
Baca selengkapnya di: Lima Pencuri Kerbau Kosumsi Narkoba Saat Beraksi at MalangTODAY.
http://ift.tt/2oohve5
0 comments:
Post a Comment