
MALANGTODAY.NET – Dua anak perempuan di bawah umur terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada inspeksi di sebuah cafe.
Kepala Satpol PP Pesisir Selatan, Harianto mengatakan kedua perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke tersebut ditertibkan di sebuah kafe di Kecamatan Koto XI Tarusan pada Minggu (26/3) pukul 01.30 WIB.
“Mereka berinisial Y (17) warga IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, MS (16) Warga Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan dan rekannya NA (19) warga Sungai Sirah, Kecamatan Sutera,” kata Harianto.
Baca selengkapnya di: Miris! Dua Anak Perempuan di Bawah Umur Jadi Pemandu Karaoke at MalangTODAY.
http://ift.tt/2nXiMMO
0 comments:
Post a Comment