
MALANGTODAY.NET – Polda Jawa Tengah mulai berlaku tegas dengan menyiapkan sembilan nama polisi yang bakal dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat atas berbagai pelanggaran kode etik profesi.
Kesembilan polisi yang direkomendasikan tersebut sebelumnya bertugas di berbagai wilayah di Jawa Tengah. Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Haryanto di Semarang Minggu mengatakan sanksi tersebut dijatuhkan setelah digelar sidang-sidang kode etik profesi.
Menurut Budi para oknum polisi tersebut terlibat berbagai pelanggaran mulai disiplin hingga pidana.
Baca selengkapnya di: Sembilan Nama Oknum Polisi Bakal Dipecat at MalangTODAY.
http://ift.tt/2nkHeo9
0 comments:
Post a Comment