
MALANGTODAY.NET – Akibat terlalu sering ‘mentas’ di atas panggung, Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu didesak mundur dari jabatannya oleh anggota DPR. Sebagaimana dilansir dari Antara.
Ketua DPRD Kota Palu, Mohammad Iqbal Andi Magga meminta Wawali Sigit Purnomo untuk mundur.
“Kalau memang jabatan ini membelenggunya untuk menjadi musisi, silahkan saja dia mundur dari pejabat daerah, agar lebih fokus menyanyi,” terangnya.
Dirinya menambahkan seharusnya Sigit Purnomo membaca dan memahami pasal 76 undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
http://ift.tt/2mMwuSR
0 comments:
Post a Comment