
MALANGTODAY.NET – Seorang pengedar pil koplo berinisial YH (27) diringkus di rumahnya, yakni di Desa Sidorengo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Ketika ditangkap, YH sedang melakukan transaksi dengan pembelinya, DYK. Kedua pelaku tersebut akhirnya digelandang ke Polsek Ampelgading untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Ampelgading, AKP Ahmad Sueb, mengatakan penangkapan YH ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba jenis pil koplo.
“Kami langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut, kami akhirnya berhasil menangkap para tersangka,” jelas AKP Ahmad Sueb, Rabu (22/03).
Baca selengkapnya di: Pengedar Pil Koplo Diringkus Polsek Ampelgading at MalangTODAY.
http://ift.tt/2mTWeIW
0 comments:
Post a Comment