Tuesday, March 14, 2017

Pengusaha Jangan Asal Tancap Reklame Sebelum Izin


Pengusaha Jangan Asal Tancap Reklame Sebelum Izin

MALANGTODAY.NET – Pengusaha diminta tidak asal tancap reklame dan sejenisnya sebelum mengantongi izin. Pengusaha harus lebih dahulu memenuhi perizinan sebelum memasang reklame.

PLT Kasatpol Polisi P Batu, Robiq Yunianto menyanyangkan banyaknya jumlah reklame tak berizin di setiap sudut Kota Apel ini.

“Kalau kita amati jumlah reklame di sepanjang jalan cukup banyak dan sebagian tak berizin alias liar,” ujar pria yang akrab disapa Robiq ini.

Menurutnya, jumlah reklame tak berizin yang cukup banyak membuat kerugian tersendiri bagi pemerintah.

Baca selengkapnya di: Pengusaha Jangan Asal Tancap Reklame Sebelum Izin at MalangTODAY.

http://ift.tt/2mEY8gZ

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment