
MALANGTODAY.NET – Belasan pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di sejumlah penginapan terjaring razia Aparat Kepolisian Resor Halmahera Utara (Halut).
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Ivan Indarta , mengatakan belasan pasangan selingkuh itu terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan tim gabungan Polres Halmahera Utara dan POM Tobelo.
“Target operasi adalah hotel, penginapan, dan tempat hiburan malam,” ujarnya, Sabtu (6/5).
Pasangan bukan suami istri yang terjaring, lanjutnya, umumnya berusia di atas 50 tahun. Ada pula perempuan berusia 25 tahun ikut terjaring, juga mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Halmahera Utara.
“Saat dilakukan razia kami dapat pasangan yang bukan suami isteri di dalam kamar penginapan, sementara di hotel tidak ditemukan,” katanya.
Target operasi itu didasarkan pada informasi masyarakat yang menyatakan tempat-tempat tersebut kerap dijadikan praktik mesum pasangan bukan suami istri.
Pasangan yang terjaring operasi Pekat tersebut dibawa ke Markas Polisi Resor Halmahera Utara untuk diberikan pembinaan dan dilakukan pendataan.
“Apabila terbukti melakukan tindakan asusila, pasangan bukan suami istri bisa dijerat dengan tindak pidana ringan,” imbuhnya. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Parah, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2pN5LW4
0 comments:
Post a Comment