Monday, July 31, 2017

Dituding Terburu-Buru, Dewan: PAK Masih Dalam Proses Revisi


MALANGTODAY.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menepis anggapan lembaga independen Malang Corruption Watch (MCW), bahwa pembahasan P-APBD 2017 Kota Batu terkesan terburu-buru.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud mengatakan, justru untuk kebutuhan transparansi, pihaknya bahkan menunda agenda penetapan P-APBD 2017 yang semula dijadwalkan pada Senin (31/7) sore.

Penundaan agenda penetapan P-APBD dilakukan, lanjut Didik, sebab ada laporan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dari beberapa OPD Pemkot Batu perlu dikaji ulang.

“Sudah kami kembalikan untuk direvisi. Kami sarankan juga dilengkapi dengan rencana program selanjutnya,” kata Didik kepada awak media, Senin (31/7).

Hal yang perlu direvisi, dicontohkan Didik, seperti pembangunan Pasar Batu Unit Sayur, agar dicantumkan perencanaan pembangunan secara detail yang diajukan di P-APBD 2017. Juga beberapa program dari Dinas PUPR Kota Batu.

“Selain itu juga ada beberapa OPD lain yang masih belum terlapor,” sambungnya.

Disinggung soal anggapan MCW terkait pansus kenaikan gaji DPRD, Didik juga tak sepakat.

“Soal itu kan sudah sesuai dengan PP No. 18/2017 tentang Hak Atas Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD,” tepisnya.

Terlepas dari itu, dikatakan Didik, bahwa pihaknya tetap akan melaksanakan fungsi tugas sebagai agen kontrol dan pengawasan anggaran. “Kami targetkan di bulan Agustus nanti semua sudah beres,” tandasnya.(azm/zuk)

The post Dituding Terburu-Buru, Dewan: PAK Masih Dalam Proses Revisi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2hh3os3

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment