Sunday, July 30, 2017

Pengedar Ribuan Pil Koplo Dibekuk Polsek Pakis


MALANGTODAY.NET – Ribuan butir pil jenis Dobel L berhasil disita Kepolisian Sektor (Polsek) Pakis dari tangan seorang pengedar berinisial FH (22) warga Desa Bunutwetan Kecamatan Pakis.

Kapolsek Pakis, AKP Hartono mengatakan FH yang kesehariannya bekerja sebagai buruh lepas tersebut diamankan dirumahnya di Dusun Krajan RT 05 RW 02 Desa Bunutwetan Pakis pada, Minggu (30/7). Sebanyak 5.000 butir pil Dobel L yang terbungkus dalam 5 kantong plastik disita polisi sebagai barang bukti.

“5 bungkus plastik berisi pil Dobel L dengan per bungkus berisi 1.000 butir. Lalu 74 tik berisi pil Dobel L, per tik berisi 9 butir,” ujar AKP Hartono, Senin (31/7).

Selain itu, dari tangan pelaku FH, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai 1.075.000 rupiah, dua botol plastik warna putih, dua buah handphone dan sebuah tas warna cokelat.

Sementara itu, tidak berselang lama dari penangkapan pelaku FH, polisi juga berhasil mengamankan seorang yang hendak transaksi pil Dobel L di Desa Asrikraton Kecamatan Pakis. Pelaku berinisial MS alias TK (34) diamankan beserta barang bukti 2 tik pil Dobel L yang per tik berisi 9 butir, kemudian uang tunai 50 ribu rupiah, sebuah handphone dan sebungkus rokok.

“Penangkapan kedua tersangka tersebut beserta barang buktinya berkat laporan masyarakat dan kejelian serta hasil penyelidikan petugas Polsek Pakis yang dikomandani Kanit Reskrim Iptu Fajar Rianu bersama Aiptu Zoon Pamudji dan Bripka Bambang Hermanto,” pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pakis beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

The post Pengedar Ribuan Pil Koplo Dibekuk Polsek Pakis appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2va5qQH

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment